-->

korupsi terbesar indonesia

kasus korupsi wisma atlet
Pada 21 April 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam, pejabat perusahaan rekanan Mohammad El Idris, dan perantara Mindo Rosalina Manulang karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap. Penyidik KPK menemukan 3 lembar cek tunai dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp3,2 milyar di lokasi penangkapan. Keesokan harinya, ketiga orang tersebut dijadikan tersangka tindak pidana korupsi suap menyuap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan.

Keterlibatan perushaan Nazar itu diketahui dari Berkas Acara Pemeriksaan mantan anak buah suami Neneng Sri Wahyuni itu, Yulianis, di depan penyidik. Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus berbeda, Yulianis menyebut Nazaruddin dan istrinya itu memiliki 38 perusahaan termasuk PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima.

korupsi bp migas
Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya mulai melebarkan sayap memberangus rasuah di sektor industri minyak dan gas. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, karena diduga menerima suap sebesar USD 700 ribu atau setara Rp 7 miliar.

Memang sejak tahun lalu, lembaga antirasuah itu dikabarkan mulai mengusut dugaan korupsi di sektor industri migas yang terkenal 'basah' itu. Bahkan, Rudi yang memimpin pertemuan membahas masalah itu dengan KPK, pada 26 November tahun lalu.

Meski begitu, saat dimintai konfirmasi apakah penangkapan Rudi ini merupakan jalan awal bagi KPK membongkar berbagai praktik kotor dalam industri minyak dan gas, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, belum memberikan tanggapannya.

Namun, langkah KPK membongkar korupsi migas bisa jadi agak terlambat. Karena sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik korupsi dalam proyek pemulihan kondisi tanah dengan bantuan mikroorganisme (bioremediasi) akibat eksplorasi minyak fiktif dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia dan dua perusahaan kontraktor, PT Sumi Gita Jaya dan PT Green Planet Indonesia, di Duri, Provinsi Riau. Chevron merupakan perusahaan minyak dan gas bumi asal Amerika Serikat.

Dalam perkara itu, tiga pegawai Chevron, yakni Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari, dan Widodo diputus bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dua direktur perusahaan kontraktor bioremediasi itu juga bernasib serupa. Mereka adalah Direktur PT Sumi Gita Jaya, Herland bin Ompo, serta Direktur PT Green Planet indonesia, Ricksy Prematuri. Tetapi, tiga karyawan Chevron itu masih berkeras mengajukan banding.

century bank lorupsi 
Bank century merupakan bank public yang tercatat di BEI yang mulai beroperasi tanggal 15 Desember 2004, merupakan hasil marger antara Bank CIC (Surviving Entity), Bank Danpac dan Bank Pikko.
Kasus Bank Century merupakan kasus yang terhangat di Indonesia yang banyak menyeret para pejabat. Awal mula terjadinya kasus Bank Century adalah Bank Century mengalami kalah kliring pada tanggal 18 Nov 2008. Kalah kliring adalah suatu terminologi yang di pahami oleh semua masyarakat untuk menggambarkan adanya defisit suatu bank. Sementara kliring itu sendiri adalah pertukaran data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta atau klien yang mereka peroleh pada waktu tertentu.
Masalah yang terjadi di Bank Century merupakan masalah internal yang dilakukan oleh pihak manajemen bank yang berhubungan dengan klien mereka :

Penyimpangan dana untuk peminjam $ 2,8 milyar (Rp 1,4 triliun Bank Century pelanggan dan pelanggan delta Antaboga Securities Indonesia adalah Rp 1,4 Triliiun).
Penjualan produk-produk investasi fiktif Antaboga Delta Securities Indonesia. Jika produk tidak perlu mendaftar BI dan Bappepam LK.

KPK Periksa Mantan Gubernur BI Darmin Nasution
Kamis, 29 Agustus 2013 | 10:28 WIB
KPK memeriksa mantan Gubernur BI Darmin Nasution terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pemerintah, Jangan Mimpi Bisa Jual Bank Mutiara Sekarang..
Kamis, 29 Agustus 2013 | 09:47 WIB
Sejak awal Bank Mutiara yang dulu adalah Bank Century sudah diperkirakan tak akan bisa dijual senilai dana talangan Rp 6,7 triliun yang pernah didapatnya. Ditawarkan dengan harga pasar pun, investor akan berpikir panjang karena harus berhadapan dengan ris
Bank Mutiara Gagal Dijual Lagi
Kamis, 29 Agustus 2013 | 07:28 WIB
Bank Mutiara, nama baru untuk Bank Century, gagal lagi untuk dijual. Dana talangan benar-benar akan hangus?
Berkilah Sudah Ditahan Polri, Robert Tantular Mengaku Tak Tahu Pencairan "Bailout" Bank Century
Jumat, 23 Agustus 2013 | 23:15 WIB
Mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular mengaku tidak mengetahui adanya pencairan dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp 6,7
+Rinal Purba 
Facebook CommentsShowHide

0 komentar

berkomentralah sewajarnya salam saya untuk @BangRinalPurba (senang kenal dan bertemu denganmu)