-->

salahkah jika kita mencintai suami orang

apakah anda tahu jika mencintai suami orang lain itu adalah dosa besar apalagi kamu sudah mempunyai seorang suami dan selingkuh dengan suami orang itu adalah masalah besat akan menghadapi anda baik didunia ini maupun di akhirat nantinya .

perselingkuhan juga dapat menjadi pemicu retaknya rumah tangga. Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya ke polisi atas dasar Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Berikut bunyi pasalnya:

Pasal 284

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

1. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

2. a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

(2) Tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami/istri yang tercemar, dan bilamana bagi mereka berlaku pasal 27 BW, dalam tenggang waktu tiga bulan diikuti dengan permintaan bercerai atau pisah-meja dan ranjang karena alasan itu juga.

(3) Terhadap pengaduan ini tidak berlaku pasal 72, 73, dan 75.

(4) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai.

(5) Jika bagi suami-istri berlaku pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.


R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan lebih lanjut mengenai gendak/overspel atau yang disebut Soesilo sebagai zinah adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya. Untuk dapat dikenakan pasal ini, maka persetubuhan itu harus dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak boleh ada paksaan dari salah satu pihak.

Dari ketentuan tersebut di atas, tampak bahwa baik istri Anda maupun laki-laki yang mempunyai hubungan khusus dengan istri Anda dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP. Namun, proses penuntutan secara pidana hanya dapat dilakukan atas pengaduan Anda atau istri dari laki-laki itu, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP. Ditegaskan pula oleh R. Soesilo bahwa Pasal 284 KUHP ini merupakan suatu delik aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan (yang dimalukan).

R. Soesilo menambahkan bahwa pengaduan ini tidak boleh dibelah, maksudnya, apabila laki-laki (A) mengadukan bahwa isterinya (B) telah berzinah dengan laki-laki lain (C), maka (B) sebagai yang melakukan perzinahan dan C sebagai yang turut melakukan perzinahan, kedua-duanya harus dituntut.

Akan tetapi, karena pada dasarnya upaya hukum pidana seharusnya merupakan ultimum remidium (upaya terakhir) dalam penyelesaian suatu masalah, kami menyarankan Anda untuk lebih mengedepankan upaya kekeluargaan dengan istri Anda maupun laki-laki tersebut dengan mengingat tujuan dari suatu perkawinan itu sendiri.

Semua perbuatan yang dilarang oleh Allah adalah perbuatan dosa. Seorang istri yang selingkuh, artinya menjalin hubungan cinta dengan laki-laki lain yang bukan makhramnya. Jelas ini merupakan tindakan dosa. Mengapa?

1. Karena seorang istri telah mengkhianati ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sekaligusmenghianati kepercayaan suaminya.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (QS. Al-Anfal [8]: 27)

2. Melanggar larangan Allah, yaitu menghampiri zina baik dilakukan dengan zina mata, zina hati. Lebih-lebih zina fisik merupakan salah satu diantara dosa besar.

Bila sang istri terbukti selingkuh, walaupun tidak sampai berzina, maka tindakan yang paling tepat adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas).
Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.

Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan
Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan:
“Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak
boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh.
Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain).

Jatuh Cinta Dengan Suami Orang, Bahagia Tapi Sengsara
sayangnya, ketika panah itu tertancap pada seorang pria yang sudah memiliki istri (bahkan memiliki anak), ada beberapa konsekuensi yang harus Anda tanggung jika nekat melanjutkan perasaan. Inilah beberapa di antaranya:

Cinta Yang Penuh Kebohongan

Cinta memang indah, tetapi dalam balutan kebohongan, Anda dan dia tidak akan pernah menikmati cinta yang sesungguhnya. Anda mungkin senang makan malam berdua dengannya, ngobrol sambil minum kopi dengannya, tetapi yakinlah, dia menemui Anda dengan setumpuk kebohongan pada istrinya. Demikian juga dengan Anda, Anda tidak akan pernah bisa bebas pergi dengannya, karena takut ketahuan jalan dengan suami orang. Main kucing-kucingan dan penuh kebohongan, itulah yang akan Anda lakukan.

Berpotensi Merusak Rumah Tangga

Sudah jelas, hubungan cinta seperti ini berpotensi merusak kebahagiaan pernikahan orang lain. Jika Anda berhasil memenangkan hati sang pria (tetapi pria biasanya lebih memilih istri dan anak-anaknya ketimbang selingkuhannya), maka Anda adalah sebab utama mengapa rumah tangganya berakhir. Anda sudah menciptakan sebuah perpisahan, perceraian dan juga trauma pada anak-anak pria yang Anda cintai.
Dicap Wanita Perusak Rumah Tangga Orang

Di Indonesia (bahkan di seluruh dunia), wanita lebih mudah dijadikan pelampiasan. Untuk kasus seperti ini, Anda akan dianggap duri yang melukai rumah tangga orang lain. Apapun alasannya, bahkan kalaupun yang menyukai Anda terlebih dahulu adalah sang pria, Anda akan tetap menjadi si wanita perusak rumah tangga orang lain. Siapkah Anda hidup dengan julukan itu seumur hidup? Bahkan hingga kelak jika Anda memiliki anak, cap negatif itu akan terus menempel.
Si Pria Bukan Orang Setia

Mungkin Anda bahagia bisa membuat seorang pria berpaling dari istrinya dan memilih Anda. Mungkin Anda terbahak-bahak saat sang pria lebih memilih makan malam dengan Anda daripada membacakan dongeng sebelum tidur untuk anak-anaknya. Tetapi sadarkah dengan siapa Anda berhadapan? Dengan PRIA YANG TIDAK SETIA. Pria setia tidak akan melupakan keluarganya demi bersenang-senang dengan wanita lain, terlebih lagi jika hubungan Anda sudah memasuki 'zona terlarang'.

Apakah pria tidak setia ini yang Anda inginkan untuk menemani Anda seumur hidup? Jika ada wanita lain datang kembali dalam hidupnya, Anda bisa dengan mudah dia tinggalkan, seperti yang dia lakukan saat ini terhadap istrinya.

sebelumnya 
Facebook CommentsShowHide

0 komentar

berkomentralah sewajarnya salam saya untuk @BangRinalPurba (senang kenal dan bertemu denganmu)