-->

koruptor musuh bangsa negara indonesia

Saudara-saudaraku sebangsa setanah air Indonesia...
Musuh utama bangsa kita adalah KORUPSI
KORUPSI semakin hari semakin merajalela
KORUPSI mengancam kehidupan bangsa
KORUPSI mennghancurkan masa depan kita
dan masa depan anak cucu kita
JANGAN BIARKAN!
Ayo Kita Lawan !!!
Lihat, Lawan dan Laporkan!
Demi Masa Depan Kita!
Demi Masa Depan Anak Cucu Kita!
Demi Masa Depan Negara Kita... INDONESIA!
SALAM INDONESIA JAYA!
Saya Captain Indonesia Oktoberiandi Bertanggung Jawab Penuh Atas Pesan Anti Korupsi Ini !!!

Ayo Rame-Rame Kita Katakan TIDAK pada KORUPSI
Ayo Kita Ikut serta menegakkan Kebenaran dan Mewujudkan Keadilan dengan meng-share tautan ini ke teman-teman dan sahabat-sahabat yang menginginkan Keadilan di negeri ini bisa ditegakkan. (Captain Indonesia Oktoberiandi)

Memiskinkan Koruptor
Editorial Media Indonesia: Memiskinkan Koruptor

MUSTAHIL dimungkiri bahwa korupsi telah menjadi musuh nomor satu di negeri ini. Hanya kemauan dan ketegasan luar biasa dari pemerintah dan penegak hukum yang bisa melawannya.

Ibarat kanker, korupsi tanpa ampun terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Ia menyebar ke mana-mana, leluasa meracuni pejabat negara dan politikus, membuat mereka lupa diri.

Pernyataan perang terhadap korupsi yang dikobarkan termasuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tak menakutkan mereka. Bak pepatah mati satu tumbuh seribu, selalu saja ada pejabat negara yang ditangkap karena menilap duit rakyat.

Kenapa korupsi di Republik ini begitu sulit diberangus? Banyak jawaban yang bisa dikemukakan. Namun, yang paling pokok ialah minimnya ketegasan para penegak hukum.

Memang, di era reformasi amat banyak perampok uang negara bertopeng pejabat yang dijebloskan ke penjara. Yang jadi soal, kebanyakan cuma dihukum ringan. Hukuman ringan itu akan majal dalam menimbulkan efek jera bagi koruptor dan menakutkan calon koruptor.

Harus kita katakan, penegak hukum masih suka berbaik hati kepada pelaku korupsi. Mereka lebih suka menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat mereka yang muaranya cuma menghasilkan vonis enteng dan berhenti pada pelaku utama.

Padahal, negara ini sudah memiliki perangkat hukum untuk menebas kanker korupsi sampai ke akar-akarnya, yakni Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dengan undang-undang itu, jaksa dan hakim bisa menelikung koruptor dan pihak lain yang terlibat dengan hukuman berat. Lebih daripada itu, negara dapat leluasa menelusuri, mengusut, dan menyita aset hasil korupsi sekaligus memiskinkan mereka.

UU Pencucian Uang yang berprinsip follow the money ialah senjata ampuh untuk melibas koruptor. Sayangnya, senjata itu jarang digunakan.

Baru segelintir koruptor dibidik dengan UU itu. Sebut saja Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, dan Dhana Widyatmika dalam kasus pajak.

Dari tangan terpidana Gayus, misalnya, negara menyita Rp74 miliar, sementara harta Bahasyim senilai Rp60,9 miliar dan US$681.146 dirampas untuk negara. Ada pula M Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.

Publik mendukung sepenuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kian rajin menggunakan UU Pencucian Uang. Publik pun tercengang ketika KPK membeberkan aset yang disita dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo senilai lebih dari Rp100 miliar.

Terakhir, UU Pencucian Uang diterapkan ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam perkara suap impor daging sapi.

Ketika koruptor tega hidup mewah dengan memiskinkan dan menyengsarakan rakyat, negara harus menjawabnya dengan memiskinkan mereka. Itulah hukuman yang pas agar para penggasak uang rakyat jera.


 Seorang siswa smp ingin membasmi korupsi
Sebagai putra bangsa saya sangat sedih menyaksikan berbagai perkembangan dan peristiwa yang terjadi di negeri ini.sebagai seorang anak bangsa yang dituntut kelak meneruskan perjuangan dan keinginan dan cita-cita Bangsa ini,agar bersih dari para koruptor.Seorang Gayus Tambunan misalnya, adalah contoh sebagian kecil sosok koruptor yang tertangkap yang merugikan Negara sampai milyaran rupiah,saya yakin dan percaya dibelakang seorang gayus tambunan masih banyak para koruptor yang merugikan uang negara yang jumlahnya jauh lebih besar.

Namun apapun alasannya dan siapapun mereka yang telah merampok uang negara:maka mereka harus ditindak tegas tanpa kenal ampun,dihukum seberat-beratnya dan kalau menurut saya mereka para koruptor harus dihukum MATI.Selama ini saya menyaksikan diberbagai media terutama di media telivisi, wajah para koruptor sering melemparkan senyuman dan tidak ada penyesalan yang terlihat sama sekali di raut wajahnya,dan menurut saya sebagai seorang anak bangsa yang masih duduk di bangku sekolah SMP(Bina Putra)apakah itu pertanda bahwa senyuman para koruptor memberikan pesan singkat kepada seluruh anak bangsa:"

walau dihukum toh saya masih menikmati hasil korupsi he,he,he" atau menurut mereka"saya ga takut walau tertangkap toh saya bisa bayar pengecara, kan uang hasil korupsi masih banyak....!!!atau mereka menyerukan kepada teman-temannya para perampok uang negara..."jangan takut terus,terus habiskan uang negara!!!"......saya bingung siapa yang dapat dipercaya di negeri ini?tapi....,o yah saya kan..., masih punya bapak Presiden dan bapak-bapak -hakim...!atau andai saya berandai aja, jika Saya menjadi Presiden maka saya akan tekan kan kepada para Hakim untk menghukum para koruptor yang telah merampok uang negara yang telah merugikan Negara tirliyunan rupiah....!!!Astagfirullah....!!!Semoga bangsa ini terjaga slalu dan dapat memberantas para koruptor dan musuh-musuh bangsa lainnya.Amin.! Miftahur-Rizki Ramdhani-siswa SMP Bina Putra Sepatan Timur Kab.Tangerang-Banten.
Facebook CommentsShowHide