pengertian kalimat efektif
Arti kalimat secara leksikal atau arti kamus bahasa Indonesia adalah:
Kalimat adalah susunan kata atau kelompok kata yang teratur dan mengandung maksud atau pikiran yang jelas.
Kalimat adalah satuan bahasa yang berdiri sendiri dan tidak merupakan bagian dari kesatuan yang lebih besar yang lain yang diakhhiri dengan intonasi final, terdiri atas satu atau lebih klausa.
Kalimat adalah kesatuan ujar yang mengungkapkan suatu konsep pikiran, perasaan dan perkataan.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).
UNSUR-UNSUR KALIMAT EFEKTIF
Unsur kalimat adalah fungsi sintaksis yang dalam buku-buku tata bahasa Indonesia lama lazim disebut jabatan kata dan kini disebut peran kata dalam kalimat, yaitu subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket). Kalimat bahasa Indonesia baku sekurang-kurangnya terdiri atas dua unsur, yakni subjek dan predikat. Unsur yang lain (objek, pelengkap, dan keterangan) dalam suatu kalimat dapat wajib hadir, tidak wajib hadir, atau wajib tidak hadir.
1. Subjek (S)
Subjek (S) adalah bagian kalimat menunjukkan pelaku, tokoh, sosok (benda), sesuatu hal, suatu masalah yang menjadi pangkal/pokok pembicaraan. Subjek biasanya diisi oleh jenis kata/frasa benda (nominal), klausa, atau frasa verbal. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh sebagai berikut ini:
a. Ayahku sedang melukis.
b. Meja direktur besar.
c. Yang berbaju batik dosen saya.
d. Berjalan kaki menyehatkan badan.
e. Membangun jalan layang sangat mahal.
Kata-kata yang dicetak tebal pada kalimat di atas adalah S. Contoh S yang diisi oleh kata dan frasa benda terdapat pada kalimat (a) dan (b), contoh S yang diisi oleh klausa terdapat pada kalimat (c), dan contoh S yang diisi oleh frasa verbal terdapat pada kalimat (d) dan (e).
Dalam bahasa Indonesia, setiap kata, frasa, klausa pembentuk S selalu merujuk pada benda (konkret atau abstrak). Pada contoh di atas, kendatipun jenis kata yang mengisi S pada kalimat (c), (d) dan (e) bukan kata benda, namun hakikat fisiknya tetap merujuk pada benda. Bila kita menunjuk pelaku pada kalimat (c) dan (d), yang berbaju batik dan berjalan kaki tentulah orang (benda). Demikian juga membangun jalan layang yang menjadi S pada kalimat (e), secara implisit juga merujuk pada “hasil membangun” yang tidak lain adalah benda juga. Di samping itu, kalau diselami lebih dalam, sebenarnya ada nomina yang lesap, pada awal kalimat (c) sampai (e), yaitu orang pada awal kalimat (c) dan kegiatan pada awal kalimat (d) dan (e).
Selain ciri di atas, S dapat juga dikenali dengan cara bertanya dengan memakai kata tanya siapa (yang)… atau apa (yang)… kepada P. Kalau ada jawaban yang logis atas pertanyaan yang diajukan, itulah S. Jika ternyata jawabannya tidak ada dan atau tidak logis berarti kalimat itu tidak mempunyai S. Inilah contoh “kalimat” yang tidak mempunyai S karena tidak ada/tidak jelas pelaku atau bendanya.
a. Bagi siswa sekolah dilarang masuk.
b. Di sini melayani obat generic.
c. Memandikan adik di pagi hari.
Contoh (a) sampai (c) belum memenuhi syarat sebagai kalimat karena tidak mempunyai S. Kalau ditanya kepada P, siapa yang dilarang masuk pada contoh (a) siapa yang melayani resep pada contoh (b) dan siapa yang memandikan adik pada contoh (c), tidak ada jawabannya. Kalaupun ada, jawaban itu terasa tidak logis.
lihat juga :
Penggunaan kata yang mengalami perubahan makna dalam perkembangan penggunaannya,kata sering mengalami perubahan makna.Perubahan tersebut sering terjadi karena pergeseran konotasi,rentang masa penggunaan,jarak dan lain-lain. Namun yang jelas,perubahan-perubahan tersebut ada bermacam-macam yaitu:menyempit,meluas,ameliorative,peyoratif,dan asosiasi. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan dibawah ini
Macam-macam perubahan makna:
a. Menyempit/spesialisasi
Kata yang tergolong kedalam perubahan makna ini adalah kata yang pada awalnya penggunaannya bias dipakai untuk berbagai hal umum,tetapi penggunaannya saat ini hanya terbatas untuk satu keadaan saja.
Contoh:
Sastra dulu dipakai untuk pengertian tulisan dalam arti luas atau umum,sedangkan sekarang hanya dimaknakan dengan tulisan yang berbau seni.Begitu pula kata sarjana(dulu orang yang pandai,berilmu tinggi,sekarang bermakna “lulusan perguruan tinggi”).
b. Meluas/generalisasi
Penggunaan kata ini berkebalikan dengan pengertian menyempit.
Contoh:
Petani dulu dipakai untuk seseorang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari mengerjakan sawah,tetapi sekarang kata tersebut dipakai untuk keadaan yang lebih luas.
Penggunaan pengertian petani ikan,petani tambak,petani lele merupakan bukti bahwa kata petani meluas penggunaannya.
c. Amelioratif
Pada awalnnya,kata ini memiliki makna kurang baik,kurang positif,dan tidak menguntungkan.
Contoh:
Wanita,pramunikmat,dan warakawuri merupakan kata-kata yang dipakai untuk lebih menghaluskan, menyopankan pengertian yang terkandung dalam kata-kata tersebut.
d. Peyoratif
Makna kata sekarang mengalami penurunan nilai rasa kata daripada makna kata pada awal pemakaiannya.
Contoh:
Kawin,gerombolan,oknum,dan perempuan terasa memiliki konotasi menurun atau negatif.
e. Asosiasi
Yang tergolong kedalam perubahan makna ini adalah kata-kata dengan makna-makna yang muncul karena persamaan sifat.Sering kita mendengar kalimat “hati-hati dengan tukang catut itu”. Tukang catut dalam kalimat diatas tergolong kata-kata dengan makna asosiatif,begitu pula dengan kata kacamata dalam:menurut kacamata saya,perbuatan anda tidak benar.
f. Sinestesia
Perubahan makna terjadi karena pertukaran tanggapan antara dua indera,misalnya dari indera pengecap keindera penglihatan.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
Wiyanto, 2004:48) Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat menyampaikan pesan (informasi) secara singkat, lengkap, dan mudah diterima oleh pendengar. Yang dimaksud singkat adalah hemat dala penggunaan kata-kata. Hanya kata-kata yang diperlukan yang digunakan. Sebaliknya, Kata-kata yang mubadzir tidak perlu digunakan.Penggunaan kata-kata mubadzir berarti pemborosan. Hal itu tentu bertentangan dengan prinsip kalimat efektif yang hemat.
Meskipun hemat dalam penggunaan kata, Kalimat efektif tetap harus lengkap, Artinya kalimat itu harus disampaikan. Sedemikian lengkapnya sehingga kalimat efektif mampu menimbulkan pengaruh, meninggalkan kesan, atau menghasilkan akibat. Selanjutnya, kalimat efektif harus dapat dipahami pendengar dengan cara yanng mudah dan menarik. Selain itu, kalimat efektif harus mematuhi kaidah struktur bahasa dan mencerminkan cara berpikir yang masuk akal (logis).
Kalimat adalah susunan kata atau kelompok kata yang teratur dan mengandung maksud atau pikiran yang jelas.
Kalimat adalah satuan bahasa yang berdiri sendiri dan tidak merupakan bagian dari kesatuan yang lebih besar yang lain yang diakhhiri dengan intonasi final, terdiri atas satu atau lebih klausa.
Kalimat adalah kesatuan ujar yang mengungkapkan suatu konsep pikiran, perasaan dan perkataan.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).
UNSUR-UNSUR KALIMAT EFEKTIF
Unsur kalimat adalah fungsi sintaksis yang dalam buku-buku tata bahasa Indonesia lama lazim disebut jabatan kata dan kini disebut peran kata dalam kalimat, yaitu subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket). Kalimat bahasa Indonesia baku sekurang-kurangnya terdiri atas dua unsur, yakni subjek dan predikat. Unsur yang lain (objek, pelengkap, dan keterangan) dalam suatu kalimat dapat wajib hadir, tidak wajib hadir, atau wajib tidak hadir.
1. Subjek (S)
Subjek (S) adalah bagian kalimat menunjukkan pelaku, tokoh, sosok (benda), sesuatu hal, suatu masalah yang menjadi pangkal/pokok pembicaraan. Subjek biasanya diisi oleh jenis kata/frasa benda (nominal), klausa, atau frasa verbal. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh sebagai berikut ini:
a. Ayahku sedang melukis.
b. Meja direktur besar.
c. Yang berbaju batik dosen saya.
d. Berjalan kaki menyehatkan badan.
e. Membangun jalan layang sangat mahal.
Kata-kata yang dicetak tebal pada kalimat di atas adalah S. Contoh S yang diisi oleh kata dan frasa benda terdapat pada kalimat (a) dan (b), contoh S yang diisi oleh klausa terdapat pada kalimat (c), dan contoh S yang diisi oleh frasa verbal terdapat pada kalimat (d) dan (e).
Dalam bahasa Indonesia, setiap kata, frasa, klausa pembentuk S selalu merujuk pada benda (konkret atau abstrak). Pada contoh di atas, kendatipun jenis kata yang mengisi S pada kalimat (c), (d) dan (e) bukan kata benda, namun hakikat fisiknya tetap merujuk pada benda. Bila kita menunjuk pelaku pada kalimat (c) dan (d), yang berbaju batik dan berjalan kaki tentulah orang (benda). Demikian juga membangun jalan layang yang menjadi S pada kalimat (e), secara implisit juga merujuk pada “hasil membangun” yang tidak lain adalah benda juga. Di samping itu, kalau diselami lebih dalam, sebenarnya ada nomina yang lesap, pada awal kalimat (c) sampai (e), yaitu orang pada awal kalimat (c) dan kegiatan pada awal kalimat (d) dan (e).
Selain ciri di atas, S dapat juga dikenali dengan cara bertanya dengan memakai kata tanya siapa (yang)… atau apa (yang)… kepada P. Kalau ada jawaban yang logis atas pertanyaan yang diajukan, itulah S. Jika ternyata jawabannya tidak ada dan atau tidak logis berarti kalimat itu tidak mempunyai S. Inilah contoh “kalimat” yang tidak mempunyai S karena tidak ada/tidak jelas pelaku atau bendanya.
a. Bagi siswa sekolah dilarang masuk.
b. Di sini melayani obat generic.
c. Memandikan adik di pagi hari.
Contoh (a) sampai (c) belum memenuhi syarat sebagai kalimat karena tidak mempunyai S. Kalau ditanya kepada P, siapa yang dilarang masuk pada contoh (a) siapa yang melayani resep pada contoh (b) dan siapa yang memandikan adik pada contoh (c), tidak ada jawabannya. Kalaupun ada, jawaban itu terasa tidak logis.
lihat juga :
Kalimat efektif 2 from priyatama12
Penggunaan kata yang mengalami perubahan makna dalam perkembangan penggunaannya,kata sering mengalami perubahan makna.Perubahan tersebut sering terjadi karena pergeseran konotasi,rentang masa penggunaan,jarak dan lain-lain. Namun yang jelas,perubahan-perubahan tersebut ada bermacam-macam yaitu:menyempit,meluas,ameliorative,peyoratif,dan asosiasi. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan dibawah ini
Macam-macam perubahan makna:
a. Menyempit/spesialisasi
Kata yang tergolong kedalam perubahan makna ini adalah kata yang pada awalnya penggunaannya bias dipakai untuk berbagai hal umum,tetapi penggunaannya saat ini hanya terbatas untuk satu keadaan saja.
Contoh:
Sastra dulu dipakai untuk pengertian tulisan dalam arti luas atau umum,sedangkan sekarang hanya dimaknakan dengan tulisan yang berbau seni.Begitu pula kata sarjana(dulu orang yang pandai,berilmu tinggi,sekarang bermakna “lulusan perguruan tinggi”).
b. Meluas/generalisasi
Penggunaan kata ini berkebalikan dengan pengertian menyempit.
Contoh:
Petani dulu dipakai untuk seseorang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari mengerjakan sawah,tetapi sekarang kata tersebut dipakai untuk keadaan yang lebih luas.
Penggunaan pengertian petani ikan,petani tambak,petani lele merupakan bukti bahwa kata petani meluas penggunaannya.
c. Amelioratif
Pada awalnnya,kata ini memiliki makna kurang baik,kurang positif,dan tidak menguntungkan.
Contoh:
Wanita,pramunikmat,dan warakawuri merupakan kata-kata yang dipakai untuk lebih menghaluskan, menyopankan pengertian yang terkandung dalam kata-kata tersebut.
d. Peyoratif
Makna kata sekarang mengalami penurunan nilai rasa kata daripada makna kata pada awal pemakaiannya.
Contoh:
Kawin,gerombolan,oknum,dan perempuan terasa memiliki konotasi menurun atau negatif.
e. Asosiasi
Yang tergolong kedalam perubahan makna ini adalah kata-kata dengan makna-makna yang muncul karena persamaan sifat.Sering kita mendengar kalimat “hati-hati dengan tukang catut itu”. Tukang catut dalam kalimat diatas tergolong kata-kata dengan makna asosiatif,begitu pula dengan kata kacamata dalam:menurut kacamata saya,perbuatan anda tidak benar.
f. Sinestesia
Perubahan makna terjadi karena pertukaran tanggapan antara dua indera,misalnya dari indera pengecap keindera penglihatan.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
Wiyanto, 2004:48) Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat menyampaikan pesan (informasi) secara singkat, lengkap, dan mudah diterima oleh pendengar. Yang dimaksud singkat adalah hemat dala penggunaan kata-kata. Hanya kata-kata yang diperlukan yang digunakan. Sebaliknya, Kata-kata yang mubadzir tidak perlu digunakan.Penggunaan kata-kata mubadzir berarti pemborosan. Hal itu tentu bertentangan dengan prinsip kalimat efektif yang hemat.
Meskipun hemat dalam penggunaan kata, Kalimat efektif tetap harus lengkap, Artinya kalimat itu harus disampaikan. Sedemikian lengkapnya sehingga kalimat efektif mampu menimbulkan pengaruh, meninggalkan kesan, atau menghasilkan akibat. Selanjutnya, kalimat efektif harus dapat dipahami pendengar dengan cara yanng mudah dan menarik. Selain itu, kalimat efektif harus mematuhi kaidah struktur bahasa dan mencerminkan cara berpikir yang masuk akal (logis).